Bimtek DPRD Dan Sekretariat DPRD Terbaru

Info Jadwal Bimtek Nasional – Bimtek DPRD Dan Sekretariat DPRD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (disingkat DPRD) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah di provinsi/kabupaten/kota) di Indonesia. DPRD disebutkan dalam UUD 1945 pasal 18 ayat 3: “Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota­-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum”. DPRD kemudian diatur lebih lanjut dengan undang-undang, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi (DPRD provinsi) merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah provinsi. DPRD provinsi terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum. Di Provinsi Aceh DPRD provinsi disebut Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang diatur dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota (DPRD kabupaten/kota) merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah kabupaten/kota. DPRD kabupaten/kota terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum. Di Provinsi Aceh DPRD kabupaten/kota disebut Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) yang diatur dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006.

Sekretariat DPRD

Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan terhadap DPRD yang dipimpin oleh seorang Sekretaris Dewan yang secara teknis operaional berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Pimpinan DPRD dan secara administratif bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat DPRD adalah :

Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesektretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, dan menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli apabila diperlukan oleh DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Sekretariat DPRD dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyelengarakan fungsi :

Penyelenggaraan administrasi kesekretariat DPRD;
Penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD;
Penyelenggaraan rapat-rapat DPRD;
Penyediaan dan pengkoordinasian tenaga ahli apabila diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan fungsinya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Penyelenggara Bimtek DPRD Dan Sekretariat DPRD

Penyelenggara Bimtek DPRD Dan Sekretariat DPRD ini adalah Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah (LPMKP2D), salah satu lembaga yang sudah mempunyai legalitas hukum dan telah terdaftar di Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI. dengan nomor SKT NO. 01-00-00/013/D.IV.1/I/2016.

Adapun dalam Bimtek DPRD Dan Sekretariat DPRD yang kami tawarkan, ada berbagai macam materi tentang DPRD Dan Sekretariat DPRD berdasarkan peraturan serta kebijakan yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat.

Berikut beberapa materi DPRD Dan Sekretariat DPRD yang kami tawarkan. Kami juga menerima permintaan materi lain sesuai kebutuhan peserta.

Tema Bimtek/DiklatKeterangan
Bimtek/Diklat Pedoman Penyusunan APBD TA 2022 Sesuai Permendagri Nomor 27 Tahun 2021Selengkapnya...
Bimtek/Diklat Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Sesuai Permendagri Nomor 62 Tahun 2017Selengkapnya...
Bimtek/Diklat Peran Alat Kelengkapan Dewan Dan Penguatan Fungsi Legislasi DPRDSelengkapnya...
Bimtek/Diklat Sosialisasi PP Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha Dan Layanan DaerahSelengkapnya...
Bimtek/Diklat Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi/Kabupaten Dan KotaSelengkapnya...
Bimtek/Diklat Strategi Peningkatan Kinerja Badan Kehormatan DPRD Dalam Penegakan Kode Etik DewanSelengkapnya...
Bimtek/Diklat Sosialisasi Perpres Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR)Selengkapnya...
Bimtek/Diklat Pedoman Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Dan Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)Selengkapnya...
Bimtek/Diklat Mekanisme Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Pasca Terbitnya Permendagri Nomor 99 Tahun 2019Selengkapnya...
Bimtek/Diklat Tatacara Penyusunan KUA PPAS, RKA-SKPD, DPA-SKPD Serta Evaluasi APBDSelengkapnya...
Bimtek/Diklat Penyusunan SOP Sekretariat DPRD Dalam Mendukung Kinerja Yang Sistematis Dan EfektifSelengkapnya...
Bimtek/Diklat Penguatan Peran Dan Fungsi Sekretariat DPRD Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Anggota DPRDSelengkapnya...
Bimtek/Diklat Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD Sesuai PP No. 18 tahun 2017Selengkapnya...
Bimtek/Diklat Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 Sesuai Permendagri Nomor 31 Tahun 2019Selengkapnya...
Bimtek/Diklat Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik Sesuai Permendagri Nomor 36 Tahun 2018Selengkapnya...
Bimtek/Diklat Penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019Selengkapnya...
Bimtek/Diklat Sosialisasi PP No 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Serta Penyusunan dan Penyampaian LPPD, LKPJ, RLPPD dan Pelaksanaan EPPDSelengkapnya...
Bimtek/Diklat Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dalam Kerangka Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Daerah dan Strategi Pemeriksaan serta Pengawasan Keuangan dan Kinerja Pemerintah DaerahSelengkapnya...
Bimtek/Diklat Peran DPRD Dalam Perencanaan Dan Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah Serta Penyusunan LKPJ, LPPD Dan EKPPDSelengkapnya...
Bimtek/Diklat Optimalisasi Kinerja DPRD Melalui Pembuatan PERDA (Legal Drafting) serta Teknik Pembentukan Produk DaerahSelengkapnya...
Bimtek/Diklat Peningkatan Kapasitas Sekretariat DPRD Terhadap Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan DPRD Serta Penguatan Manajemen Persidangan dan RisalahSelengkapnya...
Bimtek/Diklat Implementasi Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan DaerahSelengkapnya...
Bimtek/Diklat Sosialisasi Permendagri Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021Selengkapnya...
Bimtek/Diklat Penguatan Manajemen Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRDSelengkapnya...
Bimtek/Diklat Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik Sesuai Permendagri Nomor 78 Tahun 2020Selengkapnya...
Bimtek/Diklat Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2022 (Permendagri Nomor 17 Tahun 2021)Selengkapnya...

Informasi & Pendaftaran Peserta 

  • Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
  • Surat beserta jadwal Bimtek dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
  • Bagi Peserta minimal 10 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan.
  • Pendaftaran peserta Bimtek paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan

Kontak Person

  • Telp/Fax : 021-21478776
  • HP : 081 321 892 123 / 0811 899 770
  • WhatsApp : 081 321 892 123 / 0811 899 770
  • Email : hasan_lpmkp2d85@yahoo.com

Kontribusi & Fasilitas Peserta Bimtek Nasional

Kontribusi Per Peserta:

  • Kontribusi Dibebankan kepada APBN/APBD masing-masing peserta sebesar @Rp. 4.750.000,- ( Empat Juta Tujuh Ratus Lima  Puluh Ribu Rupiah) per peserta bagi yang menginap.
  • Kontribusi Dibebankan kepada APBN/APBD masing-masing peserta sebesar @Rp. 3.250.000,- ( Tiga Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per peserta bagi yang tidak menginap.

Fasilitas Peserta:

  • Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam 1 kamar 2 Orang (Twin Share), Konsumsi (Sarapan Pagi 3 kali, Makan Siang 2 kali, Makan Malam 3 Kali), (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek), Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang menginap.
  • Bimtek 2 Hari, Makan Siang 2 Kali (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek), Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang tidak menginap.
  • Antar jemput bandara ke hotel bagi peserta dengan jumlah minimal 8 orang.

Kegiatan Bimtek Nasional Dapat Dilaksanakan di Seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia Sesuai Permintaan

Seperti: Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Lampung, Makassar, Manado, Palu, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jayapura, Kupang, Ambon dll.

Loading

Bagikan:
Chat Kami Disini...
1
Halo...
Ada Yang Bisa Saya Bantu???