Bimtek Badan Kehormatan DPRD

Info Jadwal Bimtek Nasional – Bimtek Badan Kehormatan DPRD Tema Strategi Peningkatan Kinerja Badan Kehormatan DPRD Dalam Penegakan Kode Etik Dewan

Bimtek Badan Kehormatan DPRD
Bimtek Badan Kehormatan DPRD

Sesuai Pasal 154 ayat 2 UU 23 Tahun 2014 tata cara pelaksanaan Tugas dan wewenang DPRD diatur dalam tata tertib. Anggota DPRD Kabupaten/kota melaksanakan wewenang dan tugas lain sesuai peraturan perundang-undangan termasuk tentang kode etik. Alat kelengkapan DPRD dalam melaksanakan hak dan kewajiban berdasarkan Tata Tertib.

Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya Badan Kehormatan DPRD memiliki fungsi aktif dan fungsi pasif. Fungsi aktif yaitu evaluasi setiap anggota dewan dalam rapat, mengawasi produk hukum yang dihasilkan DPRD, meninjau intensitas rapat yang dilakukan anggota DPRD.

Baca juga: Bimtek Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD

Fungsi pasif Badan Kehormatan yaitu mengevaluasi dan memproses aduan yang masuk, aduan dalam hal ini tentang permasalahan etik atau pidana yang dilakukan anggota DPRD. Faktor yang mempengaruhi kinerja Badan Kehormatan perekrutan anggota Badan Kehormatan, belum mengatur kode etik, terbenturnya tata beracara Badan Kehormatan, masalah prosedural pengaduan yang rumit, pengadu kurang bekerjasama, sifat solidaritas antar anggota DPRD.

Strategi peningkatan kinerja Badan kehormatan terealisasi: berdasarkan pembentukan kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan, evaluasi kehadiran rapat, public hearing, optimalisasi sarana prasaran yang ada di DPRD.

Strategi evaluasi kehadiran anggota dewan: evaluasi internal badan kehormatan, penyaringan nilai, pemanggilan anggota dewan, pernyataan anggota dewan, kebijakan badan kehormatan, pemberian sanksi atau rehabilitasi.

Penyelenggara Bimtek Badan Kehormatan DPRD

Berkaitan hal tersebut, maka Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah ( LPMKP2D ) didukung oleh narasumber yang berkompeten bersedia membantu Aparat Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kinerja para Anggota DPRD/SETWAN, Kepala SKPD/OPD melalui Bimtek Nasional dengan tema: “Strategi Peningkatan Kinerja Badan Kehormatan DPRD Dalam Penegakan Kode Etik Dewan Yang akan dilaksanakan pada :

JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN BIMTEK NASIONAL TAHUN 2020

Mengingat Bimtek ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, undangan ini kami tujukan kepada Seluruh Anggota DPRD/SETWAN, maka kami mengharapkan Bapak/Ibu/Sdr(i) berkenan hadir atau menunjuk utusannya sebagai peserta dalam Bimtek ini. Adapun biaya Bimtek ini dibebankan kepada APBD masing-masing peserta.

Untuk konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di nomor Telp./Fax : (021) 21478776 HP. 081321892123 / 0811899770.

Demikian kami sampaikan, atas kehadirannya diucapkan terimakasih.

Jadwal Kegiatan Lainnya Silahkan Klik Disini…..

INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA BIMTEK NASIONAL

Kegiatan Bimtek Nasional Dapat Dilaksanakan di Seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia Sesuai Permintaan

Seperti: Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Lampung, Makassar, Manado, Palu, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jayapura, Kupang, Ambon dll.

Tema dan Materi Bimtek lainnya….

Loading

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Chat Kami Disini...
1
Halo...
Ada Yang Bisa Saya Bantu???