Bimtek Perencanaan Terbaru

Info Jadwal Bimtek Nasional – Bimtek Perencanaan

Perencanaan sebagai salah satu fungsi dari manajemen merupakan hal penting yang harus dilakukan dalam manajemen pemerintahan. Seluruh aktivitas dan kebijakan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah terlebih dahulu melalui proses perencanaan.

Perencanaan yang baik akan menghasilkan keluaran (output) kegiatan pemerintah yang tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan pemerintah. Merencanakan berarti memilih. Dalam hal ini memilih berbagai alternatif tujuan agar tercapai kondisi yang lebih baik. Selain itu, memilih cara/kegiatan untuk mencapai tujuan/sasaran dari kegiatan tersebut. Perencanaan sebagai alat untuk mengalokasikan sumber daya yaitu sumber daya alam, sumber daya manusia, dan modal.

Sumber daya yang terbatas menyebabkan perlunya dilakukan pengalokasian sumber daya sebaik mungkin. Konsekuensinya adalah pengumpulan dan analisis data serta informasi mengenai ketersediaan sumber daya yang ada menjadi sangat penting. Perencanaan sebagai alat untuk mencapai tujuan/sasaran.

Dalam hal ini, perencanaan membutuhkan sumber daya, dokumen perencanaan, organisasi, anggaran dsb. Perencanaan berhubungan dengan masa yang akan datang. Implikasinya adalahperencanaan menjadi sangat berkaitan dengan proyeksi/prediksi, penjadwalan kegiatan, monitoring dan evaluasi.

Setiap organisasi perlu melakukan suatu perencanaan demikian pula halnya dengan organisasi pemerintahan, setiap kegiatan dan program harus direncanakan dengan baik, mulai dari perencanaan pembangunan, perencanaan SDM ASN atau rekrumen Pegawai baru, Perencanaan program pelayanan,

maupun perencaan anggaran. Perencanaan (planning) merupakan proses dasar bagi organisasi pemerintahan untuk memilih sasaran dan menetapkan bagaimana cara mencapainya.

Salah satu maksud dibuat perencanaan adalah melihat program-program yang akan dijalankan untuk meningkatkan kemungkinan tercapainya tujuan-tujuan organisasi di waktu yang akan datang. Perencanaan pemerintahan harus aktif, dinamis, berkesinambungan dan kreatif, sehingga manajemen pemerintahan tidak hanya bereaksi terhadap lingkungannya, tapi lebih menjadi lebih aktif dalam menyikapi persaingan dunia yang sangat kompetitif.

Penyelenggara Bimtek Perencanaan

Penyelenggara Bimtek Perencanaan ini adalah Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah (LPMKP2D), salah satu lembaga yang sudah mempunyai legalitas hukum dan telah terdaftar di Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI. dengan nomor SKT NO. 01-00-00/013/D.IV.1/I/2016.

Adapun dalam Bimtek Perencanaan yang kami tawarkan, ada berbagai macam materi tentang Perencanaan berdasarkan peraturan serta kebijakan yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat.

Berikut beberapa materi Perencanaan yang kami tawarkan. Kami juga menerima permintaan materi lain sesuai kebutuhan peserta.

NoTema Bimtek/DiklatKeterangan
1Bimtek/Diklat Pedoman Penyusunan RKPD Sesuai Permendagri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021Selengkapnya...
2Bimtek/Diklat Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 Sesuai Permendagri Nomor 31 Tahun 2019Selengkapnya...
3Bimtek/Diklat Implementasi Permendagri Nomor 61 Tahun 2019 Tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020Selengkapnya...
4Bimtek/Diklat Implementasi Permendagri No. 90 Tentang Tahun 2019 Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan DaerahSelengkapnya...
5Bimtek/Diklat Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Dan Penyusunan Restra dan Renja SKPD Serta Tata Cara Penyusunan RKA Dan DPA SKPD Berbasis KinerjaSelengkapnya...
6Bimtek/Diklat Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Raperda tentang RPJP Daerah dan RPJM Daerah serta Perubahan RPJP Daerah, RPJM Daerah dan RKP DaerahSelengkapnya...
7Bimtek/Diklat Peran DPRD Dalam Perencanaan Dan Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah Serta Penyusunan LKPJ, LPPD Dan EKPPDSelengkapnya...
8Bimtek/Diklat Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata cara Evaluasi RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPDSelengkapnya...
9Bimtek/Diklat Sosialisasi Permendagri Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021Selengkapnya...
10Bimtek/Diklat Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2022 (Permendagri Nomor 17 Tahun 2021)Selengkapnya...

Jadwal Peleksanaan kegiatan Bimtek/Diklat Nasional

Informasi & Pendaftaran Peserta

  • Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
  • Surat beserta jadwal Bimtek dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
  • Bagi Peserta minimal 10 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan.
  • Pendaftaran peserta Bimtek paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan

Kontak Person

  • Telp/Fax : 021-21478776
  • HP : 081 321 892 123 / 0811 899 770
  • WhatsApp : 081 321 892 123 / 0811 899 770
  • Email : hasan_lpmkp2d85@yahoo.com

Kontribusi & Fasilitas Peserta Bimtek Nasional

Kontribusi Per Peserta:

  • Kontribusi Dibebankan kepada APBN/APBD masing-masing peserta sebesar @Rp. 4.750.000,- ( Empat Juta Tujuh Ratus Lima  Puluh Ribu Rupiah) per peserta bagi yang menginap.
  • Kontribusi Dibebankan kepada APBN/APBD masing-masing peserta sebesar @Rp. 3.250.000,- ( Tiga Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per peserta bagi yang tidak menginap.

Fasilitas Peserta:

  • Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam 1 kamar 2 Orang (Twin Share), Konsumsi (Sarapan Pagi 3 kali, Makan Siang 2 kali, Makan Malam 3 Kali), (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek), Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang menginap.
  • Bimtek 2 Hari, Makan Siang 2 Kali (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek), Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang tidak menginap.
  • Antar jemput bandara ke hotel bagi peserta dengan jumlah minimal 8 orang.

Kegiatan Bimtek Nasional Dapat Dilaksanakan di Seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia Sesuai Permintaan

Seperti: Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Lampung, Makassar, Manado, Palu, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jayapura, Kupang, Ambon dll.

Loading

Bagikan:
Chat Kami Disini...
1
Halo...
Ada Yang Bisa Saya Bantu???