Bimtek Nasional – Bimtek Sosialisasi Permendagri Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
Permendagri Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 diterbitkan dengan pertimbangan bahwa untuk efektivitas pembangunan di daerah dan dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, perlu sinergi perencanaan program kerja tahunan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan antarpemerintah daerah melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020.
Berdasarkan Permendagri Nomor 31 Tahun 2019, Penyusunan RKPD berpedoman pada arah kebijakan pembangunan nasional, arah kebijakan pembangunan daerah, tahapan dan tata cara penyusunan, tahapan dan tata cara penyusunan perubahan, pengendalian dan evaluasi, serta konsistensi perencanaan dan penganggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Arah Kebijakan Pembangunan Nasional berdasarkan Permendagri Nomor 31 Tahun 2019
Arah Kebijakan Pembangunan Nasional berdasarkan Permendagri Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020. Arah kebijakan pembangunan nasional merupakan pedoman untuk merumuskan prioritas dan sasaran pembangunan nasional serta rencana program dan kegiatan pembangunan daerah yang dilakukan melalui pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, bottom up dan top down. Keberhasilan pembangunan nasional adalah keberhasilan dari pencapaian semua sasaran dan prioritas serta program dan kegiatan pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RKPD dan dilaksanakan secara nyata oleh semua pemangku kepentingan.
Baca juga: Bimtek RPJMD RKPD RENSTRA RENJA
Sesuai dengan Tema RKP Tahun 2020 (RPJMN 2015-2020): “Peningkatan Sumber Daya Manusia untuk Pertumbuhan Berkualitas”, maka sasaran dan target yang harus dicapai pada akhir Tahun 2020, antara lain:
· Pertumbuhan ekonomi nasional berkisar 5,3-5,5 persen Inflasi secara nasional berkisar antara 2,0-4,0 persen.
· Sasaran tingkat kemiskinan pada kisaran 8,5 – 9,0 persen; IPM menjadi 72,5; gini rasio pada kisaran 0,375 – 0,380; dan tingkat pengangguran terbuka 4,8-5,1 persen.
· Sasaran pemerataan pembangunan antar wilayah: kontribusi wilayah terhadap pembangunan nasional; Sumatera 4,62 persen, Jawa-Bali 5,74 persen, Kalimantan 4,08 persen, Sulawesi 6,68 persen, Nusa Tenggara 3,12 persen, Maluku 6,88 persen Papua 7,18 persen.
Prioritas Pembangunan Nasional Permendagri Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020. Sasaran dan prioritas penyusunan RKPD Tahun 2020 agar diselaraskan untuk mendukung pencapaian 5 (lima) prioritas pembangunan sebagai berikut:
· Pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan;
· Infrastruktur dan pemerataan wilayah;
· Nilai tambah sektor riil, industrialisasi dan kesempatan kerja;
· Ketahanan pangan, air, energi dan lingkungan hidup;
· Stabilitas pertahanan dan keamanan.
Penyelenggara Bimtek Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 Sesuai Permendagri Nomor 31 Tahun 2019
Berkaitan hal tersebut, maka Lembaga Pengembangan Dan Peningkatan Sumber Daya Manusia ( LPPSDM ) didukung oleh narasumber dari Kemendagri RI bersedia membantu Aparat Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kinerja para Anggota DPRD/SETWAN, Kepala SKPD/OPD melalui Bimtek Nasional dengan tema: “Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 Sesuai Permendagri Nomor 31 Tahun 2019” Yang akan dilaksanakan pada :
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN BIMTEK NASIONAL
- Selasa - Jum'at, 01 sd. 04 Juli 2025 Hotel 88 Maangga Besar 62 – Jakarta
- Senin - Kamis, 07 sd. 10 Juli 2025 Hotel Fave Braga – Bandung
- Rabu - Sabtu, 09 sd. 12 Juli 2025 Hotel Amaris Malioboro – Jogjakarta
- Senin - Kamis, 14 sd. 17 Juli 2025 Hotel J4 Legian - Bali
- Kamis- Minggu, 17 sd. 20 Juli 2025 Hotel Sparks Life – Jakarta
- Selasa - Jum'at, 22 sd. 25 Juli 2025 Hotel Gino Feruci – Bandung
- Senin - Kamis, 28 sd. 31 Juli 2025 Ayaartta Hotel Malioboro – Jogjakarta
Ket.
Waktu, Tempat, Lokasi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Bimtek/Diklat Nasional, Bisa disesuaikan...
- Senin - Kamis, 04 sd. 07 Agustus 2025 Hotel 88 Maangga Besar 62 – Jakarta
- Senin - Kamis, 11 sd. 14 Agustus 2025 Hotel Fave Braga – Bandung
- Senin - Kamis, 25 sd. Agustus 2025 Hotel Amaris Malioboro – Jogjakarta
- Rabu - Sabtu, 27 sd. 30 Agustus 2025 Hotel J4 Legian - Bali
Ket.
Waktu, Tempat, Lokasi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Bimtek/Diklat Nasional, Bisa disesuaikan...
Mengingat Bimtek ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, undangan ini kami tujukan kepada Seluruh Anggota DPRD/SETWAN, Kepala SKPD/OPD, BLUD serta UPTD terkait, maka kami mengharapkan Bapak/Ibu/Sdr(i) berkenan hadir atau menunjuk utusannya sebagai peserta dalam Bimtek ini. Adapun biaya Bimtek ini dibebankan kepada APBD masing-masing peserta.
Untuk konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di nomor Telp./Fax : (021) 21478776 HP. 081321892123 / 0811899770.
Demikian kami sampaikan, atas kehadirannya diucapkan terimakasih.
Jadwal Kegiatan Lainnya Silahkan Klik Disini…..
INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA BIMTEK NASIONAL
Informasi & Pendaftaran Peserta Bimtek/Diklat Nasional
- Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
- Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
- Bagi Peserta minimal 10 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan.
- Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
- Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
- Telp/Fax : 021-21478776
- HP : 081 321 892 123 / 0811 899 770
- Email : hasan_lpmkp2d85@yahoo.com
Jangan Ragu Menghubungi Kami Jika Ada Yang Ingin Ditanyakan
Fasilitas Peserta Bimtek/Diklat Nasional :
- Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam 1 kamar 2 Orang (Twin Share), Konsumsi (Sarapan Pagi 3 kali, Makan Siang 2 kali, Makan Malam 3 Kali), (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek), Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang menginap.
- Bimtek 2 Hari, Makan Siang 2 Kali (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek), Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang tidak menginap.
- Antar jemput bandara ke hotel bagi peserta dengan jumlah minimal 8 orang.
Kontribusi Bimtek/Diklat Nasional Per Peserta:
- Kontribusi Dibebankan kepada APBN/APBD masing-masing peserta sebesar @Rp. 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah) per peserta bagi yang menginap.
- Kontribusi Dibebankan kepada APBN/APBD masing-masing peserta sebesar @Rp. 3.750.000,- ( Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per peserta bagi yang tidak menginap.
- Kontribusi Bimtek/Diklat bisa disesuaikan dengan standar anggaran di masing-masing daerah.
Kegiatan Bimtek Nasional Dapat Dilaksanakan di Seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia Sesuai Permintaan Calon Peserta.
Seperti: Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Lampung, Makassar, Manado, Palu, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jayapura, Kupang, Ambon dll.
Tema dan Materi Bimtek lainnya….