Bimtek Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah

Info Jadwal Bimtek Nasional – Bimtek Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah

Bimtek Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah

Bimtek Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah

Permendagri No. 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah tidak berlaku lagi.

Menteri Dalam Negeri telah menandatangani Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata cara Evaluasi RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. Pada tanggal 25 September 2017, peraturan ini telah resmi dan diundangkan oleh Kemenkumham.

Baca juga: Bimtek Proses Perencanaan dan Penganggaran Keuangan Daerah

Penyusunan rancangan awal Renstra Perangkat Daerah, disajikan dengan sistematika paling sedikit memuat pendahuluan, Gambaran pelayanan perangkat daerah, Permasalahan dan isu strategis perangkat daerah, Tujuan dan sasaran, Strategi dan arah kebijakan, Rencana Program dan kegiatan serta anggaran, Kinerja penyelenggaraan bidang urusan,  dan Penutup.

Permendagri No. 86 Tahun 2017 perlu dipahami oleh para perencana  baik di Bappeda dan  Perangkat Daerah lainnya, karena pasca Pilkada Kepala Daerah yang terpilih paling lambat 3 bulan harus menyusun Dokumen Perencanaan yaitu RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah) yang menjadi pedoman oleh Organisasi Perangkat Daerah untuk menyusun Renstra (Rencana Strategis); hal ini tentunya juga terkait dengan Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata cara Evaluasi RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD

Penyelenggara Bimtek Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah

Sehubungan hal diatas, maka Lembaga Pengembangan Dan Peningkatan Sumber Daya Manusia ( LPPSDM ) berusaha membantu Para SKPD/OPD yang berkompeten di lingkungan Pemerintahan Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam meningkatkan kinerjanya, yang didukung para narasumber dari kemendagri yang berkompeten dengan mengadakan Bimtek Nasional Tema : Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata cara Evaluasi RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD yang diselenggarakan pada: 

JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN BIMTEK NASIONAL

Mengingat pentingnya pembahasan materi tersebut, maka diharapkan Pemerintah Daerah mengutus Para SKPD/OPD yang berkompeten untuk mengikuti acara tersebut. Adapun biaya Bimtek ini dibebankan kepada APBD masing-masing peserta.

Untuk konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di nomor Telp./Fax : (021) 21478776 HP. 081321892123 / 0811899770.

Demikian kami sampaikan, atas kehadirannya diucapkan terimakasih.

Jadwal Kegiatan Lainnya Silahkan Klik Disini…..

INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA BIMTEK NASIONAL

Kegiatan Bimtek Nasional Dapat Dilaksanakan di Seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia Sesuai Permintaan

Seperti: Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Lampung, Makassar, Manado, Palu, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jayapura, Kupang, Ambon dll.

Tema dan Materi Bimtek lainnya….

Loading

Bagikan:

Tinggalkan Balasan