Bimtek Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Sesuai Permendagri No 73 Tahun 2020

Jadwal Bimtek NasionalBimtek Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Sesuai Permendagri No 73 Tahun 2020 Tema Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah, Camat, Dan Badan Permusyawaratan Desa

Bimtek Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Sesuai Permendagri No 73 Tahun 2020
Bimtek Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Sesuai Permendagri No 73 Tahun 2020

Untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, tertib dan disiplin anggaran, serta partisipasi dalam pengelolaan keuangan desa, perlu dilakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa.

Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.

Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa adalah usaha, tindakan, dan kegiatan yang ditujukan untuk memastikan Pengelolaan Keuangan Desa berjalan secara transparan, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran, serta partisipatif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Baca juga : Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa

Baca juga: Bimtek Bumdes Sesuai PP No 11 Tahun 2021

Sistem Informasi Pengawasan Keuangan Desa adalah informasi pengawasan Keuangan Desa yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pengawasan Keuangan Desa secara elektronik terhadap Pengelolaan Keuangan Desa

Pemeriksaan Investigatif adalah proses mencari, menemukan, dan mengumpulkan bukti secara sistematis yang bertujuan mengungkapkan terjadi atau tidaknya suatu perbuatan dan pelakunya guna dilakukan tindakan hukum selanjutnya

Penyelenggara Bimtek Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Sesuai Permendagri No 73 Tahun 2020

Berkaitan hal tersebut, maka Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah ( LPMKP2D ) didukung oleh narasumber dari dan Kemendagri bersedia membantu Aparat Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kinerja para Kepala Desa/Aparatur Desa/Perangkat Desa dan BPD Desa melalui BIMTEK NASIONAL dengan tema ” Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah, Camat, Dan Badan Permusyawaratan Desa Sesuai Permendagri No 73 Tahun 2020 ” Yang akan dilaksanakan pada :

JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN BIMTEK NASIONAL

Mengingat Bimtek ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, undangan ini kami tujukan kepada Seluruh Kepala Desa/Aparatur Desa/Perangkat Desa dan BPD Desa, Serta SKPD/OPD terkait, maka kami mengharapkan Bapak/Ibu/Sdr(i) berkenan hadir atau menunjuk utusannya sebagai peserta dalam Bimtek ini. Adapun biaya Bimtek ini dibebankan kepada APBD masing-masing peserta.

Untuk konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di nomor Telp./Fax : (021) 21478776 HP. 081321892123 / 0811899770.

Demikian kami sampaikan, atas kehadirannya diucapkan terimakasih.

Jadwal Kegiatan Lainnya Silahkan Klik Disini…..

INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA BIMTEK NASIONAL

Kegiatan Bimtek Nasional Dapat Dilaksanakan di Seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia Sesuai Permintaan bagi Calon Peserta.

Seperti: Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Lampung, Makassar, Manado, Palu, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jayapura, Kupang, Ambon dll.

Tema dan Materi Bimtek lainnya….

Download Permendagri No 73 Tahun 2020

Loading

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Chat Kami Disini...
1
Halo...
Ada Yang Bisa Saya Bantu???