Bimtek Pedoman Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah

Bimteknas – Bimtek Pedoman Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah

Bimtek Pedoman Umum Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Bimtek Pedoman Umum Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Sejalan dengan amanat UU Nomor 28 Tahun 2009 telah diatur mengenai pokok-pokok kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dimana daerah diberi kewenangan untuk memungut beberapa jenis pajak dan retribusi yang menjadi potensi sumber penerimaan daerah.

Pengawasan preventif terhadap penetapan peraturan daerah (Perda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) telah dilaksanakan sejak diundangkannya UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam melaksanakan pengawasan tersebut, setiap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang PDRD yang telah disetujui oleh DPRD Kabupaten/Kota/Provinsi harus terlebih dahulu dievaluasi oleh Pemerintah Pusat/Provinsi.

Evaluasi tersebut dimaksudkan untuk mengetahui terpenuhinya prinsip-prinsip pemungutan PDRD dan kesesuaian materi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. yang tidak sesuai dengan makna yang terkandung dalam UU No. 28 Tahun 2009 dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Baca juga: Bimtek Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Baca juga: Bimtek Kewajiban Perpajakan Bagi Bendahara Pemerintah

Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota/Provinsi sebagai pihak yang melaksanakan kebijakan PDRD dituntut untuk memahami makna yang terkandung dalam UU No. 28 Tahun 2009. Pemerintah Pusat/Provinsi sebagai pihak yang melaksanakan pengawasan preventif terhadap Raperda juga perlu memahami kebijakan dalam UU No. 28 Tahun 2009 agar pengawasan preventif dapat dilaksanakan tepat waktu dan berkualitas. Masing-masing pihak yang terlibat dalam pengawasan preventif ini perlu memiliki persamaan persepsi agar terhindar dari kesalahan pelaksanaan pemungutan PDRD.

Penyelenggara Bimtek Pedoman Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah

Berkaitan hal tersebut, maka Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah ( LPMKP2D ), akan mengadakan Bimtek Nasional dengan tema”Pedoman Umum Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” yang akan diselenggarakan pada:

JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN BIMTEK NASIONAL

Mengingat bimtek ini sangat berkaitan dengan tugas para SKPD, maka kami mengharapkan Bapak/Ibu/Sdr(i) berkenan hadir atau menunjuk utusannya sebagai peserta dalam Bimtek ini.

Untuk konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi Panitia di nomor Telp./Fax : (021) 21478776 HP. 08132892123.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan partisipasinya sebelumnya kami ucapkan terima kasih.

Jadwal Kegiatan Lainnya Silahkan Klik Disini…..

INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA BIMTEK NASIONAL

Kegiatan Bimtek Nasional Dapat Dilaksanakan di Seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia Sesuai Permintaan Calon Peserta.

Seperti: Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Lampung, Makassar, Manado, Palu, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jayapura, Kupang, Ambon dll.

Tema dan Materi Bimtek lainnya….

Loading

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Chat Kami Disini...
1
Halo...
Ada Yang Bisa Saya Bantu???