Bimtek Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021

Info Jadwal Bimtek Nasional – Bimtek Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021

Bimtek Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
Bimtek Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021

Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 (Permendes Nomor 13 Tahun 2020).

Baca juga: Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Permendagri No. 20 Tahun 2018

Baca juga: Bimtek Penataan Administrasi Desa Dalam Menunjang Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Undang-Undang Desa memandatkan bahwa tujuan pembangunan Desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Yang dimaksud dengan berkelanjutan adalah pembangunan Desa untuk pemenuhan kebutuhan saat ini dilakukan tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi Desa di masa depan.

Penyelenggara Bimtek Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021

Sehubungan hal tersebut, maka Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah ( LPMKP2D ) didukung oleh narasumber dari  Kemendagri dan Kemendes PDTT bersedia membantu Aparat Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kinerja para Kepala Desa/Aparatur Desa/Perangkat Desa dan BPD Desa melalui Bimtek Nasional dengan tema ”Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 Sesuai Permendes Nomor 13 Tahun 2020” Yang akan dilaksanakan pada :

JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN BIMTEK NASIONAL

Mengingat Bimtek ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, undangan ini kami tujukan kepada Seluruh Kepala Desa/Aparatur Desa/Perangkat Desa dan BPD Desa, Serta SKPD/OPD terkait, maka kami mengharapkan Bapak/Ibu/Sdr(i) berkenan hadir atau menunjuk utusannya sebagai peserta dalam Bimtek ini. Adapun biaya Bimtek ini dibebankan kepada APBD masing-masing peserta.

Untuk konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di nomor Telp./Fax : (021) 21478776 HP. 081321892123 / 0811899770.

Demikian kami sampaikan, atas kehadirannya diucapkan terimakasih.

Jadwal Kegiatan Lainnya Silahkan Klik Disini…..

INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA BIMTEK NASIONAL

Kegiatan Bimtek Nasional Dapat Dilaksanakan di Seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia Sesuai Permintaan Calon Peserta.

Seperti: Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Lampung, Makassar, Manado, Palu, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jayapura, Kupang, Ambon dll.

Tema dan Materi Bimtek lainnya….

Loading

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Chat Kami Disini...
1
Halo...
Ada Yang Bisa Saya Bantu???