Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai

Jadwal Bimtek Nasional Terbaru – Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah

Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai
Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai

Penerapan Transaksi Non Tunai dalam pengelolaan keuangan daerah sangat diperlukan untuk mempermudah proses pertanggungjawaban keuangan perangkat daerah dan juga langkah pemerintah untuk mencegah resiko terjadinya penyalahgunaan keuangan di Pemerintah Daerah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, walaupun pada kenyataannya juga masih terdapat penyimpangan pada keuangan daerah meskipun sudah menggunkan Transaksi Non Tunai.

Selain itu, sistem Transaksi Non Tunai dianggap lebih praktis, efisien, mudah, bahkan dapat mendukung perekonomian melalui peningkatan kecepatan peredaran uang. Adapun penerapan sistem non tunai ini merupakan salah satu bentuk untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

Melalui penerapan transaksi non tunai pemerintah berusaha melakukan perbaikan tata kelola keuangan pemerintah daerah. Kebijakan Transaksi Non Tunai tersebut berdasarkan Surat Edaran Mendagri No 910/1866/SJ dan 910/1867/SJ Tentang Implementasi Non Tunai pada Pemerintah Daerah.

Transaksi non tunai diperlukan seiring perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat saat ini, berdampak secara signifikan pada perubahan-perubahan disemua bidang termasuk salah satunya dalam pengelolaan keuangan daerah yang makin modern, dengan ditandai perubahan paradigma menuju digital berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang diarahkan pada ketersediaan informasi data yang menghubungkan antar instansi secara, cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Berkaitan implementasi transaksi non tunai, pemerintah daerah harus melaksanakan transaksi non tunai yang meliputi penerimaan dan pengeluaran daerah. Hal ini tentu saja harus menjadi perhatian semua pihak untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih dan baik. Oleh karena itu diperlukan komitmen dan aksi nyata, melalui kerja keras maupun dukungan dari semua pihak untuk menindaklanjuti serta mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Penyelenggara Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai

Berkaitan hal tersebut, maka Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah ( LPMKP2D ) didukung oleh narasumber dari Kemendagri RI bersedia membantu Aparat Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kinerja para Anggota DPRD/SETWAN, Kepala SKPD/OPD melalui Bimtek Nasional dengan tema: “Penerapan Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Yang akan dilaksanakan pada :

JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN BIMTEK NASIONAL

Mengingat Bimtek ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, undangan ini kami tujukan kepada Seluruh Anggota DPRD/SETWAN serta Kepala  SKPD/OPD terkait, maka kami mengharapkan Bapak/Ibu/Sdr(i) berkenan hadir atau menunjuk utusannya sebagai peserta dalam Bimtek ini.

Adapun biaya Bimtek ini dibebankan kepada APBD masing-masing peserta.

Untuk konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di nomor Telp./Fax : (021) 21478776 HP. 081321892123 / 0811899770.

Demikian kami sampaikan, atas kehadirannya diucapkan terimakasih.

Jadwal Kegiatan Lainnya Silahkan Klik Disini…..

INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA BIMTEK NASIONAL

Kegiatan Bimtek Nasional Dapat Dilaksanakan di Seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia Sesuai Permintaan

Seperti: Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Lampung, Makassar, Manado, Palu, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jayapura, Kupang, Ambon dll.

Tema dan Materi Bimtek lainnya….

Loading

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Chat Kami Disini...
1
Halo...
Ada Yang Bisa Saya Bantu???