Jadwal Bimtek Nasional Terbaru – Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah
Penerapan Transaksi Non Tunai dalam pengelolaan keuangan daerah sangat diperlukan untuk mempermudah proses pertanggungjawaban keuangan perangkat daerah dan juga langkah pemerintah untuk mencegah resiko terjadinya penyalahgunaan keuangan di Pemerintah Daerah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, walaupun pada kenyataannya juga masih terdapat penyimpangan pada keuangan daerah meskipun sudah menggunkan Transaksi Non Tunai.
Selain itu, sistem Transaksi Non Tunai dianggap lebih praktis, efisien, mudah, bahkan dapat mendukung perekonomian melalui peningkatan kecepatan peredaran uang. Adapun penerapan sistem non tunai ini merupakan salah satu bentuk untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien.
Melalui penerapan transaksi non tunai pemerintah berusaha melakukan perbaikan tata kelola keuangan pemerintah daerah. Kebijakan Transaksi Non Tunai tersebut berdasarkan Surat Edaran Mendagri No 910/1866/SJ dan 910/1867/SJ Tentang Implementasi Non Tunai pada Pemerintah Daerah.
Transaksi non tunai diperlukan seiring perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat saat ini, berdampak secara signifikan pada perubahan-perubahan disemua bidang termasuk salah satunya dalam pengelolaan keuangan daerah yang makin modern, dengan ditandai perubahan paradigma menuju digital berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang diarahkan pada ketersediaan informasi data yang menghubungkan antar instansi secara, cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.
Berkaitan implementasi transaksi non tunai, pemerintah daerah harus melaksanakan transaksi non tunai yang meliputi penerimaan dan pengeluaran daerah. Hal ini tentu saja harus menjadi perhatian semua pihak untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih dan baik. Oleh karena itu diperlukan komitmen dan aksi nyata, melalui kerja keras maupun dukungan dari semua pihak untuk menindaklanjuti serta mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penyelenggara Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai
Berkaitan hal tersebut, maka Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah ( LPMKP2D ) didukung oleh narasumber dari Kemendagri RI bersedia membantu Aparat Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kinerja para Anggota DPRD/SETWAN, Kepala SKPD/OPD melalui Bimtek Nasional dengan tema: “Penerapan Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah” Yang akan dilaksanakan pada :
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN BIMTEK NASIONAL
- Rabu- Kamis, 24 sd. 27 Januari 2024 Hotel 88 Mangga Besar 62 – Jakarta
- Minggu - Rabu, 28 sd. 31 Januari 2024 Hotel Fave Braga – Bandung
Ket.
Waktu, Tempat, Lokasi Pelaksanaan Kegiatan dan AnggaranBimtek/Diklat Nasional, Bisa disesuaikan...
- Senin - Kamis, 01 sd. 04 Februari 2024 Hotel 88 Maangga Besar 62 – Jakarta
- Minggu - Rabu , 04 sd. 07 Februari 2024 Hotel Fave Braga – Bandung
- Senin - Kamis,, 12 sd. 15 Februari 2024 Hotel Amaris Malioboro – Jogjakarta
- Rabu- Sabtu, 14 sd. 17 Februari 2024 Hotel J4 Legian - Bali
- Kamis - Minggu, 15 sd. 18 Februari 2024 Hotel Sparks Life – Jakarta
- Selasa - Jum'at, 20 sd. 23 Februari 2024 Hotel Gino Feruci – Bandung
- Rabu - Sabtu, 21 sd. 24 Februari 2024 Hotel Fashion Legian – Bali
- Senin - Kamis, 26 sd. 29 Februari 2024 Ayaartta Hotel Malioboro – Jogjakarta
Ket.
Waktu, Tempat, Lokasi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Bimtek/Diklat Nasional, Bisa disesuaikan...
- Senin - Kamis, 04 sd. 07 Maret 2024 Hotel 88 Maangga Besar 62 – Jakarta
- Rabu - Sabtu, 06 sd. 09 Maret 2024 Hotel Fave Braga – Bandung
- Kamis - Minggu, 14 sd. 17 Maret 2024 Hotel Amaris Malioboro – Jogjakarta
- Selasa - Jum'at, 19 sd. 22 Maret 2024 Hotel J4 Legian - Bali
- Kamis - Minggu, 21 sd. 24 Maret 2024 Hotel Sparks Life – Jakarta
- Senin - Kamis, 25 sd. 38 Maret 2024 Hotel Golden Flower – Bandung
Ket.
Waktu, Tempat, Lokasi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Bimtek/Diklat Nasional, Bisa disesuaikan...
Mengingat Bimtek ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, undangan ini kami tujukan kepada Seluruh Anggota DPRD/SETWAN serta Kepala SKPD/OPD terkait, maka kami mengharapkan Bapak/Ibu/Sdr(i) berkenan hadir atau menunjuk utusannya sebagai peserta dalam Bimtek ini.
Adapun biaya Bimtek ini dibebankan kepada APBD masing-masing peserta.
Untuk konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di nomor Telp./Fax : (021) 21478776 HP. 081321892123 / 0811899770.
Demikian kami sampaikan, atas kehadirannya diucapkan terimakasih.
Jadwal Kegiatan Lainnya Silahkan Klik Disini…..
INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA BIMTEK NASIONAL
Informasi & Pendaftaran Peserta Bimtek/Diklat Nasional
- Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
- Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
- Bagi Peserta minimal 10 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan.
- Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
- Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
Kontak Person
- Telp/Fax : 021-21478776
- HP : 081 321 892 123 / 0811 899 770
- WhatsApp : 081 321 892 123 / 0811 899 770
- Email : hasan_lpmkp2d85@yahoo.com
Fasilitas Peserta Bimtek/Diklat Nasional :
- Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam 1 kamar 2 Orang (Twin Share), Konsumsi (Sarapan Pagi 3 kali, Makan Siang 2 kali, Makan Malam 3 Kali), (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek), Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang menginap.
- Bimtek 2 Hari, Makan Siang 2 Kali (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek), Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang tidak menginap.
- Antar jemput bandara ke hotel bagi peserta dengan jumlah minimal 8 orang.
Kontribusi Bimtek/Diklat Nasional Per Peserta:
- Kontribusi Dibebankan kepada APBN/APBD masing-masing peserta sebesar @Rp. 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah) per peserta bagi yang menginap.
- Kontribusi Dibebankan kepada APBN/APBD masing-masing peserta sebesar @Rp. 3.750.000,- ( Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per peserta bagi yang tidak menginap.
- Kontribusi Bimtek/Diklat bisa disesuaikan dengan standar anggaran di masing-masing daerah.
Kegiatan Bimtek Nasional Dapat Dilaksanakan di Seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia Sesuai Permintaan
Seperti: Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Lampung, Makassar, Manado, Palu, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jayapura, Kupang, Ambon dll.
Tema dan Materi Bimtek lainnya….