Bimtek Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual

Info Jadwal Bimtek Nasional – Bimtek Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual

Bimtek Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual
Bimtek Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) untuk meningkatkan kualitas pertanggungjawaban kinerja pemerintah. Perubahan yang sangat nyata dari SAP sebelumnya yang diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 adalah diwajibkannya penggunaan akuntansi berbasis akrual (accrual) oleh pemerintah, termasuk pemerintah daerah, dari yang sebelumnya menggunakan akuntansi berbasis kas menuju akrual (cash toward accrual).

Perubahan basis akuntansi ini tidak serta merta muncul karena sebenarnya sudah disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan sebelumnya yaitu pada pasal 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003. Setelah itu Pemerintah menyusun langkah-langkah yang dianggap perlu guna implementasi penuh akuntansi akrual di Indonesia.

Baca juga: Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Akrual

Baca juga: Bimtek Penyusunan Neraca Awal Pemerintah Daerah

Khusus untuk Pemerintah Daerah, pada tahun 2013 Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan SAP Berbasis Akrual di Pemerintah Daerah. Peraturan Menteri ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan akuntansi berbasis akrual secara penuh paling lambat tahun anggaran 2015.

Sebagai informasi, akuntansi berbasis akrual adalah suatu basis akuntansi di mana transaksi ekonomi dan peristiwa lainnya diakui, dicatat, dan disajikan dalam laporan keuangan pada saat terjadinya transaksi tersebut, tanpa memperhatikan waktu kas atau setara kas diterima atau dibayarkan. Yang sering menjadi pertanyaan dari pemangku kepentingan di satuan kerja adalah, apa sebenarnya manfaat penerapan akuntansi berbasis akrual?

Penyelenggara Bimtek Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual

Sehubungan hal diatas, maka Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah ( LPMKP2D ) berusaha membantu Para SKPD/OPD yang berkompeten di lingkungan Pemerintahan Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam meningkatkan kinerjanya, yang didukung para narasumber dari kemendagri dan Kemenkeu yang berkompeten dengan mengadakan Bimtek Nasional Tema : Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Permendagri Nomor 64 tahun 2013) serta Mekanisme Penyusunan Laporan Keuangan  pada SKPD, SKPKD sesuai PP No. 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah yang akan diselenggarakan pada:

JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN BIMTEK NASIONAL

Mengingat pentingnya pembahasan materi tersebut, maka diharapkan Pemerintah Daerah mengutus Para SKPD/OPD yang berkompeten untuk mengikuti acara tersebut. Adapun biaya Bimtek ini dibebankan kepada APBD masing-masing peserta.

Untuk konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di nomor Telp./Fax : (021) 21478776 HP. 081321892123 / 0811899770.

Demikian kami sampaikan, atas kehadirannya diucapkan terimakasih.

Jadwal Kegiatan Lainnya Silahkan Klik Disini…..

INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA BIMTEK NASIONAL

Kegiatan Bimtek Nasional Dapat Dilaksanakan di Seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia Sesuai Permintaan

Seperti: Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Lampung, Makassar, Manado, Palu, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jayapura, Kupang, Ambon dll.

Tema dan Materi Bimtek lainnya….

Loading

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Chat Kami Disini...
1
Halo...
Ada Yang Bisa Saya Bantu???