INFO JADWAL BIMTEK NASIONAL – Bimtek Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

Bimtek Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2018
Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara pada Pasal 6 menyatakan bahwa Pengelolaan Keuangan Negara diserahkan kepada gubernur/bupati/ walikota selaku kepala pemerintah daerah untuk mengelola keuangan daerah dan mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Kekuasaan pengelolaan keuangan daerah ini selanjutnya dilaksanakan oleh kepala Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) selaku pejabat pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan juga kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pejabat pengguna anggaran/barang daerah.
Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan Pemerintah Daerah agar tercipta pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya kemakmuran masyarakat di daerah. Pemerintah Daerah setiap tahun menyusun APBD sebagai bentuk pengelolaan keuangan daerah dan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan Pemerintah Daerah. APBD terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan.
Baca juga:Â Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Akrual
Pada akhir periode APBD, Kepala SKPKD dan SKPD harus menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan (LK) sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Laporan Keuangan tersebut harus disampaikan kepada kepala daerah melalui Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah tahun anggaran berakhir1. Laporan Keuangan SKPD selanjutnya akan dikonsolidasikan menjadi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Penyelenggara Bimtek Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Pengembangan Dan Peningkatan Sumber Daya Manusia ( LPPSDM ), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber dari Kemendagri, Kemenkeu dan BPKP yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan Bimtek Nasional dengan Thema : Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2018 yang akan diselenggarakan pada:
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN BIMTEK NASIONAL
- Selasa - Jum'at, 01 sd. 04 Juli 2025 Hotel 88 Maangga Besar 62 – Jakarta
- Senin - Kamis, 07 sd. 10 Juli 2025 Hotel Fave Braga – Bandung
- Rabu - Sabtu, 09 sd. 12 Juli 2025 Hotel Amaris Malioboro – Jogjakarta
- Senin - Kamis, 14 sd. 17 Juli 2025 Hotel J4 Legian - Bali
- Kamis- Minggu, 17 sd. 20 Juli 2025 Hotel Sparks Life – Jakarta
- Selasa - Jum'at, 22 sd. 25 Juli 2025 Hotel Gino Feruci – Bandung
- Senin - Kamis, 28 sd. 31 Juli 2025 Ayaartta Hotel Malioboro – Jogjakarta
Ket.
Waktu, Tempat, Lokasi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Bimtek/Diklat Nasional, Bisa disesuaikan...
- Senin - Kamis, 04 sd. 07 Agustus 2025 Hotel 88 Maangga Besar 62 – Jakarta
- Senin - Kamis, 11 sd. 14 Agustus 2025 Hotel Fave Braga – Bandung
- Senin - Kamis, 25 sd. Agustus 2025 Hotel Amaris Malioboro – Jogjakarta
- Rabu - Sabtu, 27 sd. 30 Agustus 2025 Hotel J4 Legian - Bali
Ket.
Waktu, Tempat, Lokasi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Bimtek/Diklat Nasional, Bisa disesuaikan...
Mengingat pentingnya pembahasan materi tersebut, maka diharapkan Pemerintah Daerah mengutus Para SKPD/OPD yang berkompeten untuk mengikuti acara tersebut. Adapun biaya Bimtek ini dibebankan kepada APBD masing-masing peserta.
Untuk konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di nomor Telp./Fax : (021) 21478776 HP. 081321892123 / 0811899770.
Demikian kami sampaikan, atas kehadirannya diucapkan terimakasih.
Jadwal Kegiatan Lainnya Silahkan Klik Disini…..
INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA BIMTEK NASIONAL
Informasi & Pendaftaran Peserta Bimtek/Diklat Nasional
- Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
- Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
- Bagi Peserta minimal 10 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan.
- Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
- Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
- Telp/Fax : 021-21478776
- HP : 081 321 892 123 / 0811 899 770
- Email : hasan_lpmkp2d85@yahoo.com
Jangan Ragu Menghubungi Kami Jika Ada Yang Ingin Ditanyakan
Fasilitas Peserta Bimtek/Diklat Nasional :
- Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam 1 kamar 2 Orang (Twin Share), Konsumsi (Sarapan Pagi 3 kali, Makan Siang 2 kali, Makan Malam 3 Kali), (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek), Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang menginap.
- Bimtek 2 Hari, Makan Siang 2 Kali (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek), Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang tidak menginap.
- Antar jemput bandara ke hotel bagi peserta dengan jumlah minimal 8 orang.
Kontribusi Bimtek/Diklat Nasional Per Peserta:
- Kontribusi Dibebankan kepada APBN/APBD masing-masing peserta sebesar @Rp. 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah) per peserta bagi yang menginap.
- Kontribusi Dibebankan kepada APBN/APBD masing-masing peserta sebesar @Rp. 3.750.000,- ( Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per peserta bagi yang tidak menginap.
- Kontribusi Bimtek/Diklat bisa disesuaikan dengan standar anggaran di masing-masing daerah.
Kegiatan Bimtek Nasional Dapat Dilaksanakan di Seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia Sesuai Permintaan
Seperti: Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Lampung, Makassar, Manado, Palu, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jayapura, Kupang, Ambon dll.
Tema dan Materi Bimtek lainnya….