Bimtek Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Permendagri No. 77 Tahun 2020)

Bimteknas – Bimtek Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Permendagri No. 77 Tahun 2020)

Bimtek Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Permendagri No. 77 Tahun 2020)
Bimtek Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Permendagri No. 77 Tahun 2020)

Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 221 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca juga: Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai PP No 12 Tahun 2019

Pengelola Keuangan Daerah adalah pejabat pengelola keuangan daerah yang melakukan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah. Pelaksanaan tugas dan wewenang Pengelola Keuangan Daerah dapat melibatkan informasi, aliran data, penggunaan dan penyajian dokumen yang dilakukan secara elektronik. Dokumen dalam Peraturan Menteri ini, disajikan dalam bentuk ilustrasi dokumen berupa contoh yang menggambarkan kebutuhan informasi yang bersifat dinamis dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga: Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah Bagi PA, PPK, Bendahara, dan PPTK

Penyelenggara Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Permendagri No. 77 Tahun 2020)

Berkaitan hal tersebut, maka Lembaga Pengembangan Dan Peningkatan Sumber Daya Manusia ( LPPSDM ) didukung oleh narasumber dari KEMENDAGRI bersedia membantu Aparat Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk berupaya meningkatkan kinerja para SKPD dan  Anggota DPRD Serta SKPD Sekretariat DPRD untuk mengelola keuangan daerah, dengan mengadakan BIMTEK NASIONAL dengan tema: Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Permendagri No. 77 Tahun 2020) yang akan diselenggarakan pada:

JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN BIMTEK NASIONAL 

Mengingat pentingnya pembahasan materi tersebut, maka diharapkan Pemerintah Daerah mengutus Para SKPD/OPD yang berkompeten untuk mengikuti acara tersebut. Adapun biaya Bimtek ini dibebankan kepada APBD masing-masing peserta.

Untuk konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di nomor Telp./Fax : (021) 21478776 HP. 081321892123 / 0811899770.

Demikian kami sampaikan, atas kehadirannya diucapkan terimakasih.

Jadwal Kegiatan Lainnya Silahkan Klik Disini…..

INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA BIMTEK NASIONAL

Kegiatan Bimtek Nasional Dapat Dilaksanakan di Seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia Sesuai Permintaan calon peserta.

Seperti: Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Lampung, Makassar, Manado, Palu, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jayapura, Kupang, Ambon dll.

Tema dan Materi Bimtek lainnya….

Loading

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Chat Kami Disini...
1
Halo...
Ada Yang Bisa Saya Bantu???